Pdt Hein Arina : Keadilan Sejati Bukan Hanya Tentang Menghukum Yang Bersalah, Tetapi Juga Membebaskan Yang Benar

Manado, Swarkawanua.id – Pembacaan pledoi atau pembelaan oleh terdakwa kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Sinode GMIM.

Pdt. Hein Arina menuturkan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kepada Sinode GMIM tidak pernah digunakan olehnya secara pribadi.

“Saya tidak pernah mengganggap dana hibah itu adalah uang kami. Saya tidak pernah sedikitpun menggunakan dana hibah untuk kepentingan pribadi, keluarga atau siapapun,” tuturnya menjelaskan.

Pdt Hein Arina meyakini dan percaya keadilan sejati bukan hanya tentang menghukum yang bersalah, tetapi juga membebaskan yang benar.

“Kiranya palu keadilan yang akan diketuk nanti,
tidak memukul jatuh manusia yang jujur,
tetapi memecahkan rantai salah paham,
agar kebenaran kembali berdiri tegak di hadapan cahaya Tuhan,” urainya.

Seperti diketahui Pdt Hein Arina dituntut 18 Bulan kurungan badan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia berharap kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan oleh Majelis Hakim.

“Tuhan kiranya menuntun langkah dan hati Yang Mulia Majelis Hakim, dan memberkati kita sekalian dan memberikan keputusan seadil-adilnya kepada saya,” kuncinya.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *