Manado,Swarakawanua.ID-Kendati sudah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Kamneg Ditkrimum Polda Sulut sebagai terduga pelaku penganiayaan dua pegawai Pengadilan Negeri (PN) Manado tapi sampai saat ini Simon Tatakude alias Ko Simon belum juga ditahan.
Padahal berdasarkan bukti rekaman video yang beredar, Ko Simon disebut sebagai biang penganiayaan terhadap dua pegawai Pengadilan Negeri Manado yakni juru sita dan Panitera muda.
Namun demikian, hanya anaknya yakni Yuzak Tatakude yang ikut menganiayaan dua pegawai PN Manado di Eks lahan Corner52 sudah ditahan pihak Polda Sulut pada Jumat malam lalu.
Karena itu, Ketua Ormas Benteng Nusantara yakni Steven Peps Kembuan MA angkat bicara terkait penegakkan hukum di lingkup Polda Sulut.
Menurut Peps, Polda Sulut dalam hal ini penyidik Kamneg Ditkrimum untuk tetap mengedepankan penegakkan hukum.
“Sudah jelas-jelas penganiayaan murni dilakukan oleh Ko Simon sesuai rekaman video tapi pihak penyidik belum juga mengeksekusi terlapor Ko Simon,” ungkap Ketua Umum Benteng Nusantara ini.
Lanjut dia, jangan karena persoalan hukum yang melibatkan pengusaha kaya di Kecamatan Tuminting ini, lalu Polda Sulut kehilangan integritas dalam penegakkan hukum.
“Hukum harus ditegakkan sama di mata semua orang. Jangan karena ada hal-hal lain sehingga Marwah Polri untuk melakukan perlindungan hukum kepada semua orang hancur di mata publik,” ucap Kembuan.
Lanjut dia, nama Kapolda Sulut Royche Langie sampai saat ini masih harum di mata masyarakat. Karena itu, jangan karena ada kepentingan pribadi para penyidik atau pihak-pihak di lingkup Polda Sulut yang membuat nama institusi Polri tercoreng di publik termasuk nama jenderal Royche Langie.
Menurut Peps sapaan akrabnya, proses penegakan hukum harus berjalan apa adanya, tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak manapun dalam hal ini Ko Simon.
Peps menekankan tidak boleh ada privilege bagi terlapor yang jelas-jelas diduga menciptakan chaos dan membahayakan petugas yang sedang menjalankan tugas negara.
“Kalau unsur pidana sudah terpenuhi, ya tahan. Itu cara paling sederhana mengembalikan rasa keadilan untuk para korban,” ujarnya.
“Kinerja Polda Sulut lagi diuji. Jangan sampai publik membaca tanda-tanda kalau ada pemain dalam yang menghambat proses hukum. Kesamaan di mata hukum itu prinsip dasar, bukan slogan,” tegasnya.
Lebih jauh, Peps meminta Komisi Reformasi Polri untuk turun dan cermati melihat potensi oknum di internal kepolisian yang justru menjadi beban institusi. Ia menilai ini momentum bagi Polri untuk memperkuat integritas dan membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi aparat yang mencari keuntungan pribadi dari sebuah perkara. (Danz*).





















