Caption: Penandatanganan Berita Acara Perda Antara Legistatif dan Eksekutif. (*).
Sitaro,Swarkawanua.id-DPRD Kabupaten Sitaro menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro.
Penandatanganan persetujuan ini berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sitaro, Rabu (26 /01/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, didampingi Wakil Ketua Bob Janis, dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sitaro, serta kepala SKPD Sitaro.
Ketua DPRD Kabupaten Sitaro Djon Pontoh mengatakan, sebagai mitra pemerintah, DPRD selalu mendukung apa yang menjadi Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sitaro, dalam mensejaterahkan masyarakat.
“Karena tujuan kita sama, untuk kepentingan seluruh masyarakat sitaro,”tegas Djon.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sitaro Evangelian Sasingen menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sitaro atas semua saran dan masukan selama pembahasan Raperda Pengelolaan keuangan daerah. Sehingga penandatanganan persetujuan bersama tersebut bisa ditandatangani secara resmi dalam rapat paripurna ini.
Dikatakan Sasingen, perda pengelolaan keuangan daerah kita sudah selesai.
” Semoga dengan Perda ini ke kepan pembangunan Sitaro serta kesejahteraan masyarakat semakin baik,”.

Bupati juga berterima kasih atas kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPR Sitaro, dimana selama ini selalu berjalan bersama untuk satu tujuan mensejaterahkan masyarakat Kabupaten Sitaro. “Tujuan Kita sama, untuk warga Sitaro,”ucap Sasingen(dry)



























