Bangunan Puskesmas 6 Miliar Masih Berbentuk ‘Rangka’, Dinkes Perpanjang 71 Hari

Caption: Pembangunan Puskesmas Damau Anggaran 6 Miliar Tahun Anggaran 2021 Belum Selesai dan Masih Berbentuk Rangka dan Diperpanjang 71 Hari Sampai Februari Akhir 2022. (*).

Manado, Swarakawanua.id-Kadis Kesehata Kabupaten Talaud, dr Kery Dolfie Monangin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat mencari solusi atas kendala pembangunan Puskesmas di kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud, yang berbandrol 6 miliar lebih.

Diketahui, bangunan Puskesmas Damau sampai masuk akhir Januari 2022 masih berbentuk rangka padahal dikerjakan tahun anggaran 2021 sejak menang tender pada 15 Juli tahun lalu.

Dimana katanya, pihak Dinkes Talaud telah menambah waktu perpanjang pelaksanaan kegiatan proyek selama 71 hari. Perpanjangan waktu kerja 71 hari mengacu PMK 184 tahun 2021 dan Perpres.

“Boleh tambah 90 hari kerja tapi PPK ambil Perpres 50 hari tambah 21 hari untuk menutupi bencana yang dialami atas keadaan foece majure,” ucap Kadinkes Talaud via Whatsapp, Senin (31/01/2022) mengklarifikasi kepada Swarakawanua.id.

Dia menjelaskan, pihak pelaksana proyek sampai saat ini bekerja hanya uang muka 20% dari anggaran 6 miliar lebih.

“Dimana dia pe masalah? Seharusnya torang yang berhutang pa dorang,” ucap Kadinkes Talaud, dr Kery Dolfie Monangin.

Dia juga menjelaskan, pihak pelaksana proyek juga ada kena bencana diawal mobilisasi bahan/ material untuk kegiatan pembangunan puskesmas di kecamatan Damau. Sehingga menghambat kegiatan pembangunan proyek puskesmas tersebut.

“Karena drg pe LCT ombak ada bage, jadi pasir krikil deng batu amper 300 kubik nda ta bongkar/anyor. Dan samua ini torang so rapat berulang kali untuk mencari solusi sehingga saat ini masib diperpanjang,” ucap Kadinkes Kabupaten Talaud ini.

Sementara itu, wakil Ketua DPRD Kabupaten Talaud, Jekmon Amisi menegaskan, pemerintah daerah melalui Dewan Talaud tidak mau mendengar alasan apapun pihak pelaksana kegiatan termasuk Dinkes Talaud yang melakukan pengawasan ekstra terhadap Puskesmas 6 miliar yang bersumber dari dana DAK di instansi tersebut.

“Karena ini adalah fasilitas publik kesehatan kepada masyarakat yang sudah harus digunakan pada akhir tahun anggaran 2021 tapi kenyataan pekerjaan fisik hanya 40 persen sampai akhir Januari 2022,” tegas dia.
Dia menambahkan, pihaknya tidak mau tahu berapa besar pencairan uang muka oleh pihak pelaksana proyek, karena sudah menjadi tanggungjawab mereka untuk menyelesaikan pembangunan pada akhir tahun lalu.

“Namun sampai tadi pagi, tidak ada aktivitas pekerja di dalam pembangunan Puskesmas Damau,” kunci Wakil Ketua DPRD Kabupaten Talaud yang dikenal sangat pejuang aspirasi masyarakat Talaud ini. (Danz*).

Sep

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed