Manado, Swarakawamua.ID-Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di lingkungan pendidikan Sulawesi Utara menjadi perhatian serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Jendri Amrain.
Legislator vokal di DPRD Kota Manado dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, dirinya siap mengawal dan memantau secara menyeluruh jalannya proses serta hasil SPMB oleh pihak sekolah.
Langkah pengawasan ini diambil Jendri Amrain dalam membantu Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam menerapkan sistem transparan dalam SPMB di tingkatan SMA/SMK sederajat di Sulut.
Hal ini dilakukan untuk memastikan sistem penerimaan siswa berjalan bersih, adil, dan transparan, tanpa ada permainan atau penyimpangan di belakang layar dalam hal ini pihak sekolah yakni kepsek ‘bermain api’ dalam meloloskan kepentingan-kepentimgan pihak-pihak tertentu.
“Memang secara aturan ini tugas dan kewenangan Dinas Pendidikan melalui sekolah. Namun akan membantu pak Gubernur dalam mengawasi SPMB.
Saya bertanggung jawab untuk memantau agar tidak ada penyimpangan proses tersebut.
“Proses ini harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat,” tegas Jendri.
Ia menegaskan pengawasan ini tidak main-main. Karena jika ditemukan bukti jelas adanya oknum kepala sekolah maupun operator yang melakukan kecurangan, memanipulasi data, atau memainkan jalur penerimaan, maka sanksi tegas akan segera dijatuhkan tanpa pandang bulu.
“Kalau terbukti bermain, hukumannya harus tegas. Bahkan kepala sekolah tidak bisa lepas tangan begitu saja. Kalau anak buahnya berbuat salah dan tidak bisa dikendalikan, berarti kepala sekolah juga gagal memimpin dan menjaga kepercayaan pak Gubernur Sulut dan terlebih publik,” ujarnya dengan nada tegas.
Jendri juga mengingatkan agar tidak ada lagi sikap kepala sekolah yang seolah-olah tidak tahu-menahu. “Jangan sampai ada yang bilang ‘saya tidak tahu’ atau ‘itu urusan staf’. Kepala sekolah adalah pemegang kendali utama, dia wajib memahami dan mengawasi semua proses yang berjalan di sekolahnya,” tambahnya.
Untuk memastikan kejelasan proses, Jendri bersama tim akan turun langsung ke sekolah-sekolah guna memeriksa kesesuaian penerimaan dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Sulut agar mengumumkan hasil penerimaan secara terbuka sehingga bisa diakses dan diketahui semua pihak.
“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi ketidakwajaran dalam SPMB. Hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan adil harus kami jaga bersama,” jelasnya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan proses SPMB di seluruh jenjang pendidikan di Sulawesi Utara berjalan bersih, sesuai aturan, dan tetap dipercaya oleh masyarakat.(Danz).





















