Caption: Kumtua Desa Leleko Jemmy Kalangi dan Bendahara Panitia Yober Pangau. (*).
Minahasa,Swarakawanua.id- Konfirmasi dari Hukum Tua (Kumtua) Desa Leleko mengenai pertanggungjawaban pengadaan lahan pekuburan yang menjelaskan bahwa Bendahara panitia Yober Pangau mengetahui mengenai dana hasil pengumpulan dana dari masyarakat, dibantah tegas oleh bendahara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini saat bertemu dengan bendahara panitia, ia menjelaskan bahwa buku rekening memang punya dia secara pribadi, dan rekening itu dibuat atas permintaan dari Kumtua Desa Leleko Jemmy Kalangi.
“Saya diajak kuntua untuk membuka rekening atas nama panitia, namun karena harus ad SK, jadi kuntua minta saya buka rekening pribadi. Setelah rekening berhasil dibuka, kuntua langsung mengambil buku rekening tersebut,” ungkap Yober pada media ini Kamis (30/3/2021).
Lebih lanjut diakuinya bahwa setelah ada transferan masuk ke rekening itu, Kumtua mengajaknya untuk menarik uang yang masuk ke rekening. Namun, setelah uang ditarik, uang dan buku rekening langsung diambil lagi oleh Kumtua Jemmy.
“Karna itu rekening saya, harus saya yang menarik uangnya. Tapi setelah uang saya tarik, dia (Kuntua) langsung mengambil uang 11 juta yang masuk, beserta buku rekening yang atas nama saya. Setelah itu dia menuju ke Tondano.
Sementara saya melanjutkan perjalan ke Manado. Dan saya tidak tau uang 11 juta itu digunakan untuk apa saja, menurut kuntua itu akan dibayarkan ke pengacara yang mengurus kasus tanah pekuburan,” jelas bendahara panitia.
Sementara kumtua Desa Leleko Jemmy Kalangi sebelumnya menjelaskan saat dikonfirmasi dari berita sebelumnya mengatakan, membantah penjelasan dari bendahara panitia yang mengaku tidak pernah memegang uang dari hasil pencarian dana itu. Karena uang 11 juta dari hasil pengumpulan dana dari 11 keluarga ada di rekening atas nama bendahara Jouber Pangau.
“Kalo bendahara panitia mengaku tidak tau menau, bahkan tidak pernah memegang uang, itu tidak benar. karena uang hasil pengumpulan dana yang berjumlah 11 juta menggunakan rekeningnya. Jadi sebenarnya dia bisa menjelaskan itu ke masyarakat,” ujar Kumtua saat itu.(echa)





















