Bupati Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban T.A 2021

Minut, Swarakawanua.id – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menghadiri sekaligus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati T.A 2021 serta pembentukan panitia LKPJ dalam agenda rapat Paripurna DPRD Minut Selasa (5/4/22).

Penyusunan laporan pertanggung jawaban Buapti T.A 2021 kepada DPRD merupakan langka untuk memenuhi kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 69 ayat 1 dan dijabarkan lebih lanjut pada peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah LKPD T.A 2021.

Bupati mengatakan, dalam upaya memaksimalkan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Sebagaimana dimaklumi dalam penyelenggaraan dan pendanaan perlu dilakukan pendekatan sesuai yang diarahkan UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perancangan Pembagunan Nasional dan UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Pada intinya mengarahkan pemabangunan harus dilakukan secara sinergis dan terpadu baik dari Kabupaten, Provinsi dan Nasional,” ujar Bupati.

Buapti membeberkan, penyelenggaraan dan pemerintahan tahun 2021 telah dilaksanakan secara terkoordinasi, terintergras, dan sinergis dimulai dari aspek perencanaan pelaksanaan dan evaluasi. Kata dia, tentu hal ini berkat kerja sama semua pihak khususnya Pemerintah Daerah, DPRD, Forkompida, dan seluruh masyarakat Minut termasuk pemerintah Provinsi dan Pusat.

“Saya sampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Minut, pejaba dan seluruh aparatur yang telah bersinergi melaksanakan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. Semoga ini dapat berlanjut ketshspsn pembahasan berikutnya tepat waktu sesuai aturan dan menjadi momentum sebagai acuan langkah untuk maju membangun Minut yang lebih baik lagi,” kunci Bupati.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri, diihadiri oleh Pj Sekda Minut Rivino Dondokambey, Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, Kejari Minut Juan Fransiscus Palempung, Kepala Pengadilan Negeri Minut Jifly Z. Adam, anggota DPRD.

(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *