Minut, Swarakwanua.id – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda mengatakan saat ini peluang-peluang untuk bisa meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) semakin terbuka.
“Demi Peningkatan tersebut maka Dinas Sosial dan PMD mengadakan pelatihan tata kelola BUMDes dan penjabaran peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2021,” ujar Bupati ketika membuka kegiatan pelatihan BUMDes di Sutan Raja Hotel Rabu (6/3/22) kemarin.
Hal itu didukung dengan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) untuk dapat memulai pergerakan UKM/Sektor-sektor ekonomi di Daerah. Lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Minut saat ini telah memeliki e-Katalog jadi pembelanjaan lokal dapat dilakukan melalui itu.

“Jadi, APBD bisa dialokasikan untuk belanja barang-barang produksi atau hasil-hasil dari BUMDes sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Oleh karena itu pelatihan ini sangat penting sebagai sarana untuk melihat peluang yang ada dibelanja Pemkab Minut termasuk jenis-jenis usaha yang dikelola atau bisa dikelola/dibangun oleh BUMDes yang beragam,” tuturnya.
“Untuk kepala Desa saya ingatkan agar mampu melihat potensi di Desa terbaik di Desa masing-masing supaya bisa dikelola oleh BUMDes jangan hanya sembarang membayar BUMDes,” tukas Bupati menambahkan.

Hadir mengikuti pelatihan tersebut, Asisten I Jane Symons, Kepala Dinas Sosial serta PMD Alpret Pusunglaa, Narasumber, Staff khusus Bupati Patrice Suwu, Hukum Tua se-Kab. Minut, serta seluruh pelaksana operasional BUMDes.
(Mesakh)



























