Diusul ke Mendagri, Rinny Tamuntuan Kandidat Kuat Penjabat Bupati Sangihe

Caption: Kadinsos Sulut, Rinny Tumantuan. (*).

Sangihe, Swarakawanua.id-Masa jabatan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana segera berakhir pada 22 Mei 2022 atau bulan mendatang. Sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara harus mengusulkan 3 nama pejabat eselon II di lingkup Pemprov Sulut untuk menjadi Pejabat Bupati Sangihe pada tanggal 22 Mei bulan depan.

Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw mengatakan, Pemprov Sulut langsung merespon surat Kemendagri untuk mengirim tiga nama yaitu dr. Rinny Tamuntuan, Jani Lukas dan ketiga pak Weldi Poli.

“Pengusulan ketiga pejabat pemprov ini dilihat dari segi kepangkatan dan kemampuan dari pejabat tersebut'” Ucap Kandouw,pada Rabu,(13/4/2022) kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkannya juga, sebelum dilakukan pengusulan nama – nama pejabat tersebut, dilakukan rapat paripurna di DPRD Kabupaten Sangihe terkait pengumuman pengusulan pemberhentian jabatan Bupati dan wakil bupati periode 2017-2022.

” Nantinya DPRD Kabupaten Sangihe akan melakukan Rapat Paripurna dulu, seperti Kabupaten Bolmong yang sudah gelar rapat paripurna pekan lalu,”kata Wakil Gubernur Sulut ini.

DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengelar Rapat Paripurna pengumuman pengusulan pemberhentian jabatan Buapti dan Wakil Bupati Periode 2017- 2022 pada pekan depan.

“Rapat Paripurna sudah diagendakan pada Selasa,(19/4/2022) minggu depan,” tutur Kabag Protokol dan Humas DPRD Sangihe Ronald Lumiu, SH.(Gops-07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *