Caption: Kabid Resos di Dinsos-PM Kota Manado, Suhenda SSos.(*).
Manado, Swarakawanua.id-Lanjut Usia (Lansia) di Kota Manado bakal tersenyum lebar pada bulan Juli nanti.
Pasalnya, Pemkot Manado melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Manado akan menyalurkan bantuan dana sosial kepada lansia di Kota Manado.
Sebanyak 6.666 orang yang sudah terdata di Dinsos-PM akan menerima dana lansia sebesar Rp 750 ribu untuk jatah 6 bulan.
Kadisnsos-PM Kota Manado Drs Sammy Kaawoan melalui Kabid Resos yakni Suhenda SSos kepada Swarakawanua.id menuturkan, bantuan Lansia dikucurkan dua tahap yakni Januari sampai Juni dan Juli sampai Desember 2022.
“Bantuan kepada Lansia tiap bulan 125 ribu per bulan, sehingga mereka akan menerima 750 ribu untuk akumulasi pembayaran 6 bulan pada tahap pertama. Dan Lansia akan terima nantinya pada awal Juli via rekening pribadi masing-masing bank Sulut dan Gorontalo (BSG). Ini membuktikan bahwa pak Walikota dan Wawali Manado walaupun gencar pada kegiatan pembangunan tapi tetap memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat lewat bantuan sosial,” ujar Kabid Resos Suhenda.
Dia menambahkan, penerima bantuan lansia sudah diatur berusia 70 tahun ke atas.
“Benar-benar masyarakat yang membutuhkan, karena diusia 70 tahun ke atas mereka sudah tidak lagi bekerja dan juga adalah penerima manfaat PKH dan BPNT dari kementerian,” ucap dia.
Data penerima Lansia sudah final dari kementerian dan pihak Dinsos-PM sementara verifikasi ke Disdukcapil Kota Manado serta akan disampaikan Ketua Lingkungan (Ketling) untuk mengkroscek kembali data tersebut.
“Kroscek dimaksudkan ke Ketling, karena jangan sampai ada penerima yang sudah pindah meninggal atau pindah ke luar daerah tapi masih terdata sebagai penerima,” jelas Kabid Suhenda. (Danz*).


























