Paman di Minahasa Hamili Ponakan Lalu Minta Digugurkan Pakai Pil Tuntas

Caption: Pelaku Dugaan Pencabulan Saat Diankan Tim Polres Minahasa. (*).

Minahasa, Swarakawanua.id-Aksi pencabulan hingga korban hamil kembali terjadi di Kabupaten Minahasa. Ironisnya lagi, peristiwa amoral ini dilakukan oleh Pamannya sendiri berinisial F terhadap ponakannya sendiri sebut saja Kemuning berinisial S berusia 17 tahun, warga Minahasa.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, terduga pelaku F sudah dua kali menyetubuhi korban S hingga mengandung benih anaknya.

“Kejadiannya sejak Januari 2022 di rumah korban,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasatreskrim AKP Edi Susanto.

Tim resmob yang dipimpin Aiptu Roni Wetuk sudah mengamankan pelaku di rumahnya, Jumat (3/5/2022) berdasarkan laporan polisi nomor: B / 306 /VI/2022/Spkt Polres Minahasa.

“Pelaku merupakan paman kandung korban. Ia meminta korban menggugurkan kandungannya dengan pil tuntas. Awalnya pelaku meniduri korban di rumah keluarga Senduk-Morasa dan yang kedua kali di tempat yang sama,” jelas Kasatreskrim Minahasa. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *