Caption Foro: Irwan Olii dan Jootje Rumondor. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Dana sewa kios di Koperasi Pasar Makmur Berhikmat yang dipimpin Irwan Olii yang juga mantan Dirut PD Pasar Kota Manado dipertanyakan kalangan pengurus bahkan Badan Pengawas Koperasi Pasar Makmur Berhikmat.
Ketua Badan Pengawas Koperasi Pasar Makmur Berhikmat, Jootje Rumondor SE, MSi yang juga mantan Dirut PD Pasar Manado membongkar dugaan penggelapan uang koperasi.
“Irwan Olii jabat ketua koperasi sekaligus merangkap Bendahara, karena bendahara yang sebenarnya tidak memegang uang, dis,” terang Jootje Rumondor.
Dia membeberkan kontribusi Pemkot melalui PD Pasar untuk Koperasi Pasar Makmur Berhikmat terkait revitalisasi Pasar Bersehati yang lokasinya di Kalimas sebanyak 20 kios.
“Dia menerima setoran kios koperasi dari pedagang hampir 200 juta dan tidak ada pertanggungjawaban serta melaporkan kepada Badan Pengawas Koperasi. Ada bukti-bukti lengkap akan saya bawa ke aparat penegak hukum,” ancam Jootje Rumondor.
Rumondor menyatakan bahwa banyak penggelapan uang koperasi yang diduga dilakukan Ketua Koperasi Pasar Makmur Berhikmat.
Sementara Ketua Koperasi Pasar Makmur Berhikmat Irwan Olii saat dikonfirmasi wartawan membantah semua tudingan yang disampaikan Ketua Badan Pengawas Koperasi Makmur Berhikmat.
“Nyanda butul dia ada bilang semua itu,” ungkap Mantan Dirut PD Pasar Kota Manado ini. Dia menjelaskan, soal kompensasi kios yang diberikan oleh Pemkot melalui PD Pasar Manado itu merupakan usulan permintaan dari dirinya.
“Itu Pemkot dalam hal ini pak walikota ada berikan karena usulan permintaan dari saya. Dan bukan untuk koperasi, karena kalau untuk koperasi harus melalui penunjukan surat ke koperasi,” jelas dia seraya mengatakan kontribusi diberikan bukan dalam bentuk kios tapi lahan yang dibangun oleh pedagang. (Danz*).























