Manado,Swarakawanua.ID— Rentetan dugaan penyimpangan dan perseteruan kian mencuat di SMU 9 Negeri Manado. Seorang guru P3K berinisial NG alias Nesty, kini terseret dalam dua kasus yang saling berkaitan dan memancing pertanyaan besar dari masyarakat.
Pertama, warga Malalayang bernama Agus Budianto secara resmi melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Nesty ke Polresta Manado.
Kasus dugaan penggelapan kemudian dibawa lelaki Agus ke Polresta Manado.
Peristiwa berlangsung sejak Agustus 2022 hingga Agustus 2023, merugikan pelapor sebesar Rp4.900.000. Agus meminta aparat memproses laporan ini sesuai hukum tanpa rekayasa.
“Dengan surat ini, saya mengharap agar laporan saya diproses dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan maupun rekayasa, serta mohon agar perkara ini diperiksa dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Agus Budianto dalam surat pengaduannya.
Kedua, kasus serupa juga terjadi di lingkungan SMA Negeri 9 Manado. Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Hendra Massie, dugaan penipuan dan penggelapan dana sekolah yang dilakukan Pegawai P3K tersebut justru berulang, meski sudah dimaafkan berkali-kali.
Sekolah bahkan telah mengeluarkan tindakan tegas hingga surat peringatan kelima. Namun, sikap pemaaf itu justru disalahartikan oleh tenaga kontrak tersebut.
Kini, saat isu keuangan sekolah sedang disorot tajam, Nesty yang juga dikenal sebagai guru P3K tiba-tiba melaporkan dugaan pelecehan yang diklaim terjadi dua tahun silam dan dilakukan oleh Kepala Sekolah, Hendra Massie pada dirinya
Merespons hal ini, Kuasa Hukum Hendra Massie, Supriyadi Pangellu, S.H., M.H., menegaskan hal itu penuh kejanggalan.
“Ini jelas pembunuhan karakter. Kenapa baru dilaporkan sekarang, tepat saat kasus dugaan penyimpangan dana sedang memanas? Kami sedang telusuri motif di baliknya,” tegasnya.
Pihaknya tetap menghormati hukum dan akan hadir jika dipanggil, namun menegaskan Hendra Massie selama ini membawa SMAN 9 Manado raih prestasi nasional hingga internasional tanpa pernah ada catatan buruk serupa. Jika tuduhan ini terbukti rekayasa, langkah hukum balik atas pencemaran nama baik siap dijalankan.
“Selama ini Bapak Hendra Massie banyak berbuat nyata untuk kemajuan sekolah. Di bawah kepemimpinannya, SMAN 9 Manado mampu mencetak berbagai prestasi hingga tingkat nasional maupun internasional. Sampai saat ini pun, belum pernah ada cerita atau laporan serupa sebelumnya,” tambahnya.
Pihak kuasa hukum juga menyatakan akan mengambil langkah hukum jika terbukti tuduhan tersebut merupakan rekayasa atau fitnah yang sengaja dibuat untuk merusak nama baik kepala sekolah demi kepentingan tertentu.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak yang dilapor. Pihak dilapor sendiri ketika dikonfirmasi melalui telp dan WA via WhatsApp dengan nomor 0853-4297-1xxx tidak memberikan respon. Masyarakat pun bertanya-tanya: apakah ini penegakan hak, atau strategi memutarbalikkan fakta demi menutup kesalahan lain?. (Danz”).






















