Manado, Swarakawanua.id – Menanggapi pemberitaan dimana PMP mangkir dari panggilan polisi itu keliru.Hal itu ditepis langsung oleh Penasahat Hukum (PH) PMP Audy Tujuwale.
Dikatannya ketidak hadiran kliennya tersebut karena tidak menerima surat undangan permintaan klarifikasi.”Selain itu juga PMP sedang berada di luar daerah dalam rangka tugas negara,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk permintaan klarifikasi terhadap PMP pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik untuk penjadwalan ulang.
“Yang jelas sebagai warga negara yang baik dan taat hukum PMP siap untuk di mintai klarifikasi,” tandasnya.(Mesakh)




























