Talaud, Swarakawanua.id-Dalam rangka Pemilihan Umum pada Tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di halaman parkir Kantor Bawaslu Talaud. Senin (27/2/23) pagi.
Ketua Bawaslu Jekman Wauda,SS mengatakan, program Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini adalah agenda nasional yang diawali dengan Apel pada hari ini.
Kegiatan ini akan berlangsung hingga 14 Februari 2024. “Dan kami juga telah menginstruksikan kepada Jajaran kami di tingkat kecamatan untuk melakukan patroli minimal dua kali dalam sepekan,” ungkap Ketua Bawaslu Talaud.

Lanjut dia, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang dilakukan oleh KPU sampai ke tingkatan Pantarlih. Selain itu, kata dia, kegiatan ini adalah bentuk sosialisasi kepada masyarakat supaya sadar akan status hak pilihnya mulai dari pencocokan sampai pada hari pemungutan nanti.
Disampaikan juga bahwa Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini juga akan mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan disalahgunakan hak pilihnya.

“Seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam daftar pemilih di KPU,” ungkapnya.
Diketahui, yang ikut serta dalam Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih adalah Jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Panwaslu Kecamatan, serta Panwaslu Kelurahan/Desa. (triplem)




























