Manado, SwaraKawanua.ID-Proyek kelanjutan pembangunan taman berkat (God Bless Park) yang dikerjakan PT Karya. Tri Putra berbandrol Rp 3,210.000.000 tidak tuntas dikerjakan.
Pasalnya, hingga tahun anggaran 2020 berakhir, proyek miliaran rupiah itu masih dalam proses penyelesaian. Proyek itu dikerjakan PT Karya Tri Putra sejak 15 Oktober 2020 tapi sampai akhir bulan Desember atau 75 hari kerja kalender belum rampung 100 persen.
Padahal semestinya tidak ada proyek fisik pembangunan karena dana akan dialihkan ke bantuan Covid 19, namun Pemkot Manado melalui PUPR Kota Manado tetap melaksanakan tender proyek tersebut. Sehingga proyek 3,2 miliar itu dikerjakan selama 75 hari kalender kerja tap ironisnya pekerjaan belum juga 100 persen.
Pihak PUPR kota Manado melalui PPK yakni Indun alias IIn mengakui kalau proyek miliaran itu belum tuntas dikerjakan. “Walaupun diberikan ketambahan 50 hari kerja tapi proyek itu sudah dikenakan denda,” jelas Iin kepada SwaraKawanua.ID kemarin sore di lokasi God Bless Park. Pihak PPK juga samapikan bahwa volume yang sudah dikerjakan tidak cair di bagian keuangan Pemkot Manado. (DN5)





















