Caption: Diduga Barang Bukti Pelaku Tabrak Lari Tertinggal. (*).
Minahasa, Swarakawanua.id-Kasus dugaan tabrak lari yang menimpa wartawan media Tribun Manado Ryo Imawan Noor, terjadi di jalan raya Desa Tompaso Dua, kecamatan Tompaso Barat, mengakibatkan korban meninggal pada Sabtu (11/03/23) dini hari, menemui titik terang oleh Polres Minahasa.
Buktinya, berbekal plat nomor yang diduga milik pelaku tabrak lari yang terjatuh saat kejadian, menjadi dasar penelusuran dari Sat Lantas Polres Minahasa.
Di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Ryan Wahyuningtiyas SIK, pihak Satlantas telah mengantongi nama dan alamat pemilik Plat dengan Nomor Polisi DB 1055 DC, dengan jenis kendaraan Toyota New Avanza/Veloz warna Zilver Metalic.
“iya, plat nomor milik terduga pelaku tabrak lari sudah berada ditangan tim Satlantas polres Minahasa, dan sudah dilacak keberadaan pemilik kendaraan tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres Minahasa kepada awak media Minggu (12/03/2023).
Detail pemilik kendaraan tersebut, belum dibeberkan oleh Kasat lantas, namun dirinya memastikan tim akan mendatangi alamat pemilik kendaraan yang sudah terlacak berada di Kecamatan Poigar Bolaang Mangondouw (Bolmong).
“Pemilik kendaraan telah teridentifikasi alamatnya, dan kami pastikan akan segera mendatangi pemilik plat nomor tersebut,” tutup Dia. (echa)





















