Talaud, Swarakawanua.id – Sehubungan dengan adanya perayaan hari raya idul Fitri lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung akan memberikan remisi kepada empat orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) beragama Islam.
Kalapas Djitro Tindi mengatakan keempat nama tersebut telah dimasuk pada data base Kemenkumham.
“Tinggal menunggu saja. Nanti SK remisi akan disampaikan saat hari raya idul Fitri mendatang,” ujarnya Sabtu (25/3/23).
Ia menerangkan Lapas Lirung pada tahun sebelumbya tidak mengusulkan untuk pemberian remisi kepada WBP.
“Untuk tahun lalu tidak ada karena WBP tidak ada yang beragama Islam. Dan baru tahun ini ada jadi keempat orang tersebut sudah kami usulkan,” tandasnya.(FW)






















