Manado, Swarakwanua.id – Adanya pemberitaan tentang dugaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara jenis solar secara ilegal dibantah langsung oleh owner SPOB Mary 6 Yuliati Saridin.
Diketahui, Yuliati merupakan pemasok BBM di Labuan Uki Bolmong dan telah mengantongi Ijin bunker yang di keluarkan oleh Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan (KUPP) Labuan uki karena telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jika saya menjual BBM secara ilegal pastinya saat ini saya sudah diperiksa. Jadi, karena semua sudah sesuai dengan mekanisme mulai dari faktur dan penjualan sejuah ini tidak ada masalah saat melakukan transaksi,” bebernya.
“Semua sudah sesuai prosedur ketika menjalankan bisinis ini. Saya juga sudah mengantongi ijin operasi dan juga penjualan di Pelabuhan Labuan Uji dari pihak Syahbandar,” tutup Yulianti.(RS)






















