Ketua DPRD Sulut FAS dan Kepala UPTD Wilayah Tiga Sitaro dan Sangihe DPUPRD Provinsi Tinjau Jalan Lapango–Sowaeng

Sangihe,Swarakawanua.id- Akhirnya kerinduan masyarakat kecamatan Manganitu Selatan untuk menikmati jalan yang mulus dan beraspal lebih khusus pada ruas jalan Lapango-Sowaeng terjawab sudah dengan adanya kunjungan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andy Silangen (FAS).

Kedatangan FAS kali ini didampingi oleh Kepala UPTD Wilayah Tiga Sitaro Sangihe Dinas PUPRD Provinsi Sulut yang memastikan bahwa pekerjaan perbaikan atau peningkatan jalan tersebut akan segera dimulai.

Kerusakan jalan yang menghubungkan kecamatan Manganitu Selatan Dan Kecamatan Tamako (ruas Lapango – Sowaeng) yang sudah puluhan tahun dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan tersebut, menjadi perhatian khusus Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andy Silangen, sehingga beliau meluangkan waktu khusus untuk meninjau langsung lokasi pekerjaan tersebut.

Ketua DPRD Prov. SULUT, dr. Fransiskus Andy Silangen ketika di tanya swarakawanua mengatakan bahwa “Pekerjaan peningkatan/pengaspalan ruas jalan Laine – Ngalipaeng – Pintareng ( Lapango – Sowaeng) akan segera dilaksanakan karena jalan tersebut merupakan akses vital masyarakat di dua kecamatan tersebut.

Kepala UPTD Wilayah 3 Sitaro dan Sangihe DInas PUPRD Prov. SULUT, Itzvan Manopo S.ST dan juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut memastikan bahwa “Pekerjaan peningkatan/rekonstruksi ruas jalan Laine – Ngalipaeng – Pintareng ( Lapango – Sowaeng) kontraknya sudah ditanda – tangani pada tanggal 29 Maret 2023 dan saat ini sudah masuk pada masa mobilisasi/pengukuran awal. Pekerjaan tersebut dibiayai dengan dana DAK dengan nilai kontrak sebesar 11,2 Miliar.

Itzvan juga mengatakan bahwa, “Ruas jalan Laine – Ngalipaeng – Pintareng adalah salah satu ruas jalan provinsi yang perlu mendapatkan alokasi dana yang cukup besar karena masih ada kurang lebih 10 Km jalan tanah yang baru dirintis dan kurang lebih 7 Km jalan Lapen dalam kondisi rusak berat. Alasan mengapa lokasi jalan Lapango – Soweang dipilih sebagai lokasi pekerjaan yaitu untuk menjawab keluhan pengguna jalan masyarakat, pemerintah, pengusaha, petugas medis, pemuka agama, yang disampaikan baik secara langsung, melalui surat resmi maupun melalui media sosial ke UPTD Wilayah III Sitaro dan Sangihe Dinas PUPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Di sela – sela tersebut juga, Kepala UPTD Wilayah III Sitaro dan Sangihe Dinas PUPRD Prov. SULUT menyampaikan usulan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan untuk kelanjutan pekerjaan peningkatan/rekonstruksi jalan tersebut kepada Ketua DPRD Provinsi Sulut dan sudah mendapat lampu hijau dari FAS dengan melihat kondisi kemampuan keuangan daerah.(Gops-07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *