Polemik Selesai, Camat Kema Berhasil Satukan Masyarakat Lilang

Minut, Swarakawanua.id – Polemik yang terjadi di Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yakni penolakan pejabat hukum tua yang baru oleh perangkat Desa, BPD, dan sebagian masyarakat kini sudah terselesaikan.

Lewat pertemuan dikantor Desa Lilang Kamis (25/5/23) yang difasilitasi oleh Camat Kema Daniel Komenaung sukses mempersatukan masyarakat dan pejabat hukumt tua Elia Buntuang. Dipertemuan itu juga perangkat Desa, BPD dan tokoh-tokoh masyarakat berkomitmen untuk mendukung pejabat hukum tua.

“Pejabat hukum tua yang baru telah dilantik oleh Bupati Joune Ganda dan itu sah sebagai pejabat hukum tua Desa Lilang. Jadi, mari kita bersama-sama mendukung seperti saat mendukung pejabat lama,” kata Komenaung.

Ditempat yang sama, Indra Rondonuwu pejabat yang lama meminta masyarakat desa Lilang agar mendukung pejabat yang baru.
“Lupakan permasalahan yang ada dan dukung pejabat yang baru, jika ada kesalahan sebagai manusia biasa saya mohon maaf.” Kata Rondonuwu.

Mewakili perangkat desa Jein Rondonuwu sebagai sekdes mengatakan, walapun sangat kecewa dengan digantinya Indra Rondonuwu, tapi sudah berkordinasi dengan perangkat desa lainnya, siap bekerja sama dengan pejabat yang baru.

“Kami sudah berkordinasi bersama perangkat desa lainnya dan pengurus BPD akan mendukung dan menunjang pejabat Hukum Tua yang baru. Terima kasih buat Pak Indra atas kerjasamanya.” Ujar Pangkerego yang sudah sekitar 8 tahun jadi perangkat desa Lilang.

Sementara itu pejabat Hukum Tua yang baru Ellia Buntuang, mengajak Seluruh perangkat desa, pengurus BPD tokoh-tokoh masyarakat untuk bergandengan tangan memajukan desa Lilang. “Saya akan terus memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat desa Lilang, dan akan bekerja keras melayani masyarakat.” Tutup Buntuang.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *