Dirut PDAM Manado: Eks Karyawan PT Air Silahkan Tempuh Jalur Hukum!

Manado, SwaraKawanua.Id Dirut PDAM Melky Taliwuna menegaskan, Jika para karyawan eks PT Air merasa dirugikan dengan keputusan serta ketetapan management baru PDAM Manado tentang hak kewajiban para karyawan. Maka bisa menempuh jalur hukum lewat Pengadilan Hubungan Industrial ( PHI ).

“Di situ kita dengarkan ketetapan serta keputusan Hakim Edhock tentang aturan UU 13 tahun 2003 serta UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan sebagai UU ketenagakerjaan, ” ungkap Dia dalam konfrensi pers, tadi.

“Kami management baru, jadi kita atur kembali ketimpangan yang terindikasi melanggar serta merugikan perusahan. Dari hasil pengelolaan berselang tujuh bulan, kami telah meraup keuntungan mendapatkan profit RP 7 M, dan ini adalah satu kebanggaan kita selaku PDAM, ” cetusnya.

Dia menegaskan, jika ada isu pihaknya menyimpan bahkan membakar berkas dari para karyawan, itu tidak benar.

“Semua berkas lama kami amankan di gudang dan jika ada karyawan yang menuntut berkas mereka, itu hanya selembar kertas yang disebut SK Surat Keputusan dan itu ada di tangan mereka, ” ungkap Dia.

Jelasnya, sambil menunggu keputusan pengadilan tetang aset milik PT Air, pihaknya mendapatkan tugas dari Walikota Manado untuk mengelola Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) sehingga secara otomatis, sistim harus mulai dari awal.

“Dan mengenai karyawan Eks PT Air yang jumlahnya kurang lebih dua ratus karyawan, kami ajak masuk kerja di PDAM dengan syarat mengajukan lamaran kembali dan mereka mulai dari awal. Sebab itu adalah ketentuan tentang UU ketenagakerjaan mengatur pekerja dan pemberi kerja, ” tukas Dirut PDAM Kota Manado.

“Kalau kemarin mereka yang bekerja selam lima belas tahu bahkan ada yang tiga puluh tahun itu pemberi kerja adalah PT Air, Maka jika mereka masuk kerja kembali management PDAM harus dengan lamaran baru, ” katanya.

Di dampingi ketua pengawas Internal, Aswin Kasim menyampaikan, ini adalah ruang komunikasi serta koordinasi selaku pejabat publik menerima teman – teman media lokal dan nasional agar jangan salah dalam setiap langkah dan keputusan.

“Ini penjelasan konkrit dari Bapak Dirut tidak ada yang di sembunyikan sehingga masyarakat mengetahui hal yang sebenarnya, kami mengutamakan pelayanan publik, ” tambah Aswin. (Jopa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *