Minut, Swarakawanua. Id-Salah seorang oknum ASN Pemkab Minut menjadi tranding topik hari ini.
Itu terjadi setelah Kamis (31/8/2023) pagi, beredar sebuah video seorang ASN (diduga Camat Kalawat) berkampanye secara terbuka terhadap salah satu partai plus caleg-caleg dari partai yang memakai simbol Metal i ni.
Padahal seorang ASN dilarang keras terlibat politik praktis.
Video yang beredar luas, tampak di rumah duka seorang mantan pejabat di Desa Suwaan, oknum Camat Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dengan santun dalam penyampaiannya menyertakan atas nama Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, malah justru berkampanye.
Dengan nada penuh wibawa, secara gamblang dia mengajak warga untuk mendukung dan memilih salah satu Parpol (Partai Politik) sambil menyebutkan nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Minut, Provinsi Sulut bahkan DPR-RI.
Ketua LSM GEBRAK Minut William Simon Luntungan menuding penyampaian camat Kalawat Dra Ferlie Indria Nassa MAP di rumah duka itu adalah hal yang konyol untuk seorang ASN.
Dia menegaskan, oknum camat sudah melakukan pelanggaran berat, karena melanggar UU tentang ASN.
Menurutnya, ASN harus mampu menjaga netralitas dalam menghadapi iven politik. Namun justru yang terjadi bukan menjaga keseimbangan politik tapi menjadi juru kampanye politik.
Karena itu, Dia berharap ada tindakan nyata dan tegas dari atasan terhadap oknum camat tersebut. Wil kerap disapa mengatakan, bupati bahkan wakil bupati pun tidak pernah melakukan hal demikian, karena masih menjaga netralitas sebagai seorang pejabat daerah.
Tapi, justru bawahannya tidak mengikuti jejak pimpinan, malah melangkah mengikuti emosi jabatannya.
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara yakni Stenly Rondonuwu sangat menyayangkan sikap camat yang sudah melakukan tindak merugikan dirinya sendiri, karena hal ini bisa diproses oleh Bawaslu Kabupaten Minut, sebab tahapan Pemilu sudah sedang berjalan.
Selain itu juga, sudah merugikan partai lainnya. Dia juga akan menyampaikan tindakan tak terpuji camat di forum DPRD Minut serta atasan dari oknum camat yakni Bupati dan wakil bupati Minut. (Danz*).


























