Minahasa, Swarakawanua.id – Chief Executive Officer (CEO) PT Borneo Landscaping yang berkantor di Kuching, Malaysia Henny Soetrisno meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa tanggap soal permasalahan yang saat ini sedang terjadi dan bahkan akan melanda masyarakat pengguna mata air Kolongan.
“Sejak awal saya bersama masyarakat Desa Sea sudah menyampaikan kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas tekait. Dimana kawasan ini merupakan yang harus dijaga bersama-sama akan tetapi sangat disayangkan Perda Minahasa nomor 01 tahun 2014 tentang bahwa didalamnya inilah kawasan sempadan mata air yang harus dilindungi dan juga ada sungai bawah tanah dan itu jelas-jelas tidak bisa dialih fungsikan karena itu merupakan ekosistem yang tidak mudah dipisahkan,” ujar Soetrisno yang juga pemerhati lingkungan hidup.

Lanjut dikatakannya, Perda Minahasa nomor 01 tahun 2014 malah diinjak-injak aturan yang dibuat. Kata Soetrisno oleh karena kepentingan sendiri ataupun kelompok Kawasan Lindung Hutan Mata Air Kolongan terzolimi bahkan terlacuri oleh oknum-oknum tertentu yang hanya mementingkan uang.
“Miris dampaknya saat ini telah dirasakan oleh masyarakat dimana dua mata air sudah kering dan sekarang masyarakat Desa Sea mulai krisis air atau kekurangan air bersih,” kata Soetrisno.
Ia meminta Pemdes Sea untuk dapat bergandengan tangan dengan masyarakat Desa Sea yang terdampak akibat pengrusakan sebagian Kawasan Lindung Hutan Mata Air Kolongan oleh PT Bangun Minanga Lestari (BML) dan oknum-oknum yang berkonspirasi sehingga membuat hutan mata air Kolongan terlacuri saat ini dampaknya sangat besar dirasakan.
“Bukan hanya masyarakat Desa Sea yang merasakan dampaknya namun masyarakat kota Manado. Sebab banjir yang ditimbulkan akibat dibongkarnya Sebagian Kawasan Lindung Hutan Mata Air Kolongan akan merembet sampai ke Kota Manado,” ucapnya.
“Sekali lagi saya mengajak Pemerintah Desa Sea mari bersama-sama bergandengan tangan dengan masyarakat bahwa keputusan PTUN meski saat ini ada banding tetapi pada amar putusan bahwa masyarakat menang dan murni bahwa Kawasan Lindung tersebut merupakan milih masyarakat Desa Sea,” tandas Soetrisno menambahkan.(Mesakh)





















