. Manado, Swarakawanua.id-Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) RI diminta segera memeriksan seluruh personil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado.
Desakan itu menyusul informasi bahwa Panwascam dan Bawaslu pernah menangkap dua caleg incumbent DPRD Manado tapi tidak melanjutkan proses hukum. Personil Bawaslu, menurut sumber resmi, sempat menangkap caleg petahana dapil Singkil Mapanget beberapa saat menjelang Pemilu 14 Februari 2024. Caleg berinisial NR itu ditangkap sedang membagi amplop untuk pemilih yang datang menukarkan voucher.
Selain NR, Bawaslu juga disebut menangkap caleg incumbent dapil Wenang-Wanea dari partai besar. Caleg yang satu ini konon ditangkap dalam rumah sendiri malam sebelum pencoblosan yakni tanggal 13 Februari 2024 malam.
“Ada dua caleg petahana yang ditangkap, tapi anehnya tidak diproses. Informasi terakhir, Gakumdu tidak memproses karena Bawaslu tidak melapor secara resmi,” ujar sumber.
Kuat dugaan Bawaslu Manado diamkan dua kasus money politic, karena ada apa-apanya, sehingga dua calegr tidak berproses lebih lanjut. Sumber di internal kepolisian membocorkan, bahwa benar ada penangkapan yang kemudian diserahkan ke Polresta Manado.
“Itu yang di Polresta Manado ada dua. Kenapa tidal diusut. Berita money politic koq cuma Polda melulu,” ujar sumber dalam acara konfres kasus money politic yang ditangani pihak Polda Sulut.
Redaksi sempat mencari informasi di Polresta Manado. Jawab salah satu sumber bahwa kasus ini tidak jalan karena Bawaslu tidak melaporkan secara resmi. Jawaban sumber ini menguatkan dugaan Bawaslu Manado sudah terkontaminasi saat menangkap dua caleg.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SIK saat dikonfirmasi menjawab belum tahu. Tapi kemudian Sitepu melanjutkan bahwa pihaknya masih menunggu LP (Laporan Polisi) dari Bawaslu.
“Sampai skrg kami belum dpt info kalau tdk jd diproses. Krn sampe skrg kita masih menunggu dr bawaslu kota manado utk pelimpahan LPnya,” jawab Sitepu melalui kontak WhatsApp yang dikonfirmasi salah satu wartawan tadi malam.
Redaksi berupaya menghubungi personil Bawaslu Manado. Hanya saja saat ini Bawaslu Manado sedang menghadiri pleno KPU Manado. Hard Runtuwene sempat angkat telpon genggamnya tapi hanya wartawan mendengar suara kegiatan pleno Pemilu. Bahkan di Whatsapp terkait hal itu, Runtuwene tak ada tanggapan sama sekali.
Terpisah, Ketua DPD BAKKIN Sulut Calvin Limpek mencurigai ada yang tidak beres dengan kinerja Bawaslu Manado.
“Kenaa caleg yang lain langsung penetapan tersangka dan bahkan saat ini akan disidangkan. Ada apa LP tidak ada di kepolisian. Kami minta DKPP segera proses Bawaslu Manado,” desak Calvin Limpek. (Danz*).



























