Kanwil Kemenkumham Sulut Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan

Sangihe,Swarakawanua.id-Kepala Lembaga Pemasyarakatahn (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Suharno menghadiri kegiatan sosialisasi Layanan Kewarganegaraan, pada Kamis (14/03) bertempat di Tahuna Beach Hotel and Resort.

Kegiatan ini diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Sebagai Narasumber Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Davidson Djarang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang diwakili Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Wawan Mido dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya.

Tujuan pelaksanaan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan adalah untuk memberikan informasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewarganegaraan, Karena selain diwajibkan oleh peraturan Perundang-undangan, juga untuk pemenuhan hak dan kewajiban seluruh pihak.

Dalam Sambutan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Hendrik Siahaya mengajak setiap perangkat daerah maupun Instansi Pemerintah lainnya untuk ikut mendorong pendaftaran dan penyelesaian status kewarganegaraan di Kepulauan Sangihe yang merupakan daerah perbatasan dengan filipina.

Sementara itu, Dalam sambutan Penjabat Bupati Sangihe yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Godfriet Pella, S.P memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sulut atas upaya mendorong penyelesaian permasalahan kewarganegaraan di Kepulauan Sangihe melalui kegiatan ini.

Lebih lanjut, Godfriet Pella menyampaikan dinamika yang terjadi di kabupaten kepulauan sangihe dengan sejumlah problematika yang menyangkut status kewarganegaraan. “Sangat penting bagi kita untuk mengetahui dan memahami tentang aturan-aturan yang berlaku mengenai kewarganegaraan, sehingga menjadi pengingat dalam segala tindakan sebagai warga negara terlebih menyangkut permasalahan kewarganegaraan bagi masyarakat yang ada di perbatasan.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat menjamin hak-hak dasar masyarakat sebagai warga negara indonesia yang ada di kabupaten kepulauan sangihe,” harap Godfriet sekaligus membuka kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi ini menjadi penting untuk diikuti, sehingga akan ada pemahaman dari peserta tentang kewarganegaraan menurut Undang-undang.(Gops-07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *