Manado, SwaraKawanua.ID-Tim Resmob Polda Sulut berhasil mengamankan sebanyak 6.810 liter BBM bersubsidi jenis bensin, minyak tanah dan tabus gas 3, Rabu (27/01/2021)lalu. BBM ilegal itu diamankan di pelabuhan Calaca tepatnya di lorong Happy, kecamatan Wenang sekitar pukul 21.53 Wita.
BBM itu diamankan pihak Polda Sulut, karena diduga tidak memiliki dokumen lengkap alias barang ilegal.Pengungkapan dugaan kasus BBM ilegal ini dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Benny Ansiga.
Dalam operasi itu, Polisi mengamankan BBM bersubsidi jenis bensin sebanyak 3910 liter dan 109 tabung gas 3 Kg, di kapal KM Dedikasih. Selanjutnya, BBM bersubsidi jenis minyak tanah sebanyak 2900 liter diamankan di KM Berkat.
BBM bersubsidi jenis bensin dan gas 3 Kg, rencananya akan dibawa ke Kepulauan Biaro menggunakan KM Dedikasih. Sementara BBM jenis minyak tanah dari Kepulauan Biaro ke Kota Manado, menggunakan KM Berkat.
Selain BBM ilegal, kapten kapal KM Dedikasih berinisial AS alias Ashudin dan kapten kapal KM Berkat berinisial DL alias Doksi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Benny Ansiga, membenarkan penangkapan BBM bersubsidi di dua kapal berbeda tersebut. “Tidak ada dokumen yang sah tentang pengangkutan BBM ini,” tegas Ansiga




















