Caption: Seorang Tuna Daksa Yang Haknnya Dikebiiri. (*).
Manado, Swarakawanua. id-Sungguh memilukan nasib orang cacat dan miskin di era Pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Manado yakni Andrei Angouw dan Richard Sualang.
Pasalnya, lelaki Iriyanto Rambi (53) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan 8, yang tercatat seorang cacat fisik atau tuna dahsa dan masuk kategori warga paling miskin bernasib pahit.
Penerima bantuan Beras Miskin (Raskin) dari Kementerian Sosial yang disalurkan oleh Pemkot Manado. melalui Kelurahan Teling Atas, sudah tidak menerima bantuan itu selama 9 bulan. Alamakk!!!
Hak lelaki IR dikebiri pihak Kelurahan Teling Atas tanpa ada alasan yang jelas.
Karena itu, lelaki IR mempertanyakan haknya sebagai warga miskin yang sudah tidak menerima bantuan itu sudah 9 bulan terhitung Januarin 2024 sampai sekarang ini.
Menurutnya, informasi dari Ketua Lingkungan (Katling) bantuan kepada dirinya dialihkan kepada warga yang belum menerima.
“Kita cuma mo tanya kita pe jatah beras dialihkan kepada siapa, karena warga lain yang nota bene tidak cacat tetap terima.
Sedangkan kita yang cacat dorang alihkan kepada orang lain, yang tidak tahu siapa. Padahal bantua itu sangat berarti bagi kita sebagai orang cacat yang tidak punya pekerjaan tetap,” curhat lelaki IR ini kepada Media.
Dia khawatir keluhan ini nantinya akan dibuat susah oleh pihak kelurahan Teling Atas. (Danz*).