Manado, Swarakawanua ID- Ranperda Ranacana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan menjadi landasan pembangunan di Sulawesi Utara (Sulut) terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut.
Bahkan RTRW sudah masuk pada tahapan finalisasi draf ranperda tersebut.

Langkah cepat dan cerdas diperlihatkan Pansus RTRW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Draft dokumen final terkait Ranperda RTRW tahun 2026-2044 sudah disempurnakan oleh Pansus dalam agenda rapat, Selasa (9/6/2026).
Rapat lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut ini merupakan agenda paling penting karena menyempurnakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Henry Walukow,l didampingi anggota Pansus seperti Cindy Wurangian, Roy Roring, dan Royke Anter.
Dari pihak eksekutif, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang hadir memimpin jajaran Kepala SKPD terkait, di antaranya Kadis DLH Weldie Poli, Kadis Kehutanan Rainer Dondokambey, Kadis ESDM Fransiscus Maindoka, serta Sekwan Niklas Silangen.

Ketua Pansus Henry Walukow menyatakan bahwa dengan selesainya pembahasan ini, agenda berikutnya adalah membawa dokumen tersebut ke tingkat pimpinan.
”Ke depan, dokumen ini tinggal dilaporkan ke Pimpinan DPRD, kemudian sesegera mungkin dikirimkan ke Kemendagri,” ujar Ketua Pansus usai penyerahan berita acara rapat.

“Karena sudah disesuaikan dan diperbaiki semua kelengkapan yang ada, maka RTRW sudah layak dibawa kembali ke Kemendagri,” ucapnya. (Danz*).



















