Sangihe,Swarakawanua id- Denny Roy Tampi, SE. resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sisa masa jabatan 2024–2029 setelah diambil sumpah dan janjinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Senin (6/7/2026).
Dalam sambutan tertulis Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. yang dibacakan Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Yorry Rommy Lesawengen, ditegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji Ketua DPRD bukan sekadar memenuhi formalitas konstitusional, tetapi merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, sosial, hukum, dan spiritual di hadapan Tuhan serta masyarakat Sangihe.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD sebelumnya, Ferdi Sondakh, S.E., atas dedikasi dan kepemimpinannya dalam mengawal fungsi legislasi serta mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki posisi geopolitik dan geostrategis yang sangat penting bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Filipina, Sangihe menjadi beranda terdepan sekaligus wajah bangsa di wilayah perbatasan.
“Tantangan pembangunan di daerah ini tidaklah ringan. Sangihe membutuhkan akselerasi pembangunan yang simultan, penguatan konektivitas antarwilayah kepulauan, peningkatan sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, tangguh, dan transparan,” demikian kutipan sambutan Gubernur.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menekankan pentingnya membangun hubungan kemitraan yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah. Hubungan tersebut bukanlah bentuk persaingan, melainkan kerja sama yang sinergis, saling melengkapi, sekaligus saling mengawasi demi kepentingan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, Denny Roy Tampi, bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., diharapkan terjalin sinergitas yang kuat dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menitipkan harapan agar DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mengoptimalkan tiga fungsi utamanya secara seimbang dan berintegritas, yakni fungsi legislasi dengan menghasilkan produk hukum daerah yang berkeadilan dan relevan, fungsi anggaran melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta fungsi pengawasan guna menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah berbagai bentuk penyimpangan.
“Mari kita singkirkan sekat-sekat perbedaan politik dan ego sektoral yang dapat menghambat laju pembangunan. Kita perkuat koordinasi untuk memperkokoh ketahanan ekonomi lokal, memacu potensi kemaritiman, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup sambutan Gubernur.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan ucapan selamat kepada Denny Roy Tampi, S.E. atas amanah barunya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dan berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
(Handry Gandaria)



























