Sangihe, Swarakawanua.id- Peresmian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah serta mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan ruas Jalan Lesabe–Bukide sepanjang 5,2 kilometer dengan nilai anggaran sebesar Rp35.867.368.000 merupakan hasil perjuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang secara konsisten mengusulkan pembangunan tersebut kepada Pemerintah Pusat sejak tahun 2023, serta kembali pada tahun 2024, dan selanjutnya diusulkan kembali pada 10 Juli 2025 melalui Aplikasi SITIA dalam Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di bawah kepemimpinan Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari, usulan tersebut akhirnya dapat direalisasikan sehingga masyarakat kini dapat menikmati akses jalan yang lebih baik, aman, dan nyaman.
Peresmian ruas jalan ini menjadi hadiah yang sangat bermakna bagi masyarakat Kampung Bukide karena bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-92 GMIST Via Dolorosa Bukide.
Kehadiran infrastruktur jalan yang memadai diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat aktivitas ekonomi, meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan pembangunan di Kecamatan Tabukan Selatan.
Masyarakat Kampung Bukide menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe atas perhatian dan kerja nyata dalam memperjuangkan pembangunan ruas jalan tersebut.
Apresiasi juga diberikan kepada Bupati Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, serta kepada jajaran pemerintah daerah pada masa kepemimpinan Pj. Bupati Albert H. Wounde dan Pj. Bupati Rini Tamuntuan yang telah memberikan dukungan dan melanjutkan proses pengusulan hingga pembangunan ruas Jalan Lesabe–Bukide dapat terwujud.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam membangun infrastruktur tidak berhenti pada ruas Jalan Lesabe–Bukide.
Pada tahun 2026, Bupati Michael Thungari, kembali mengusulkan pembangunan ruas Jalan Bira–Kulur kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Saat ini, usulan tersebut telah memasuki tahap perbaikan data teknis oleh Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai tindak lanjut atas hasil verifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap usulan pembangunan ruas Jalan Bira–Kulur dapat memperoleh persetujuan dan segera direalisasikan, sehingga semakin banyak wilayah yang menikmati manfaat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Keberhasilan pembangunan Jalan Lesabe–Bukide diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperjuangkan pembangunan jalan strategis lainnya sebagai wujud pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Sangihe.(Gops07)



























