Manado,Swarakawanua.ID –Praktik jual beli jabatan yang ditulis Samsul Malonda di sejumlah akun besar di Medsos yang menyeret nama Sekretaris Gerindra Sulut, Harvani Boki, S.K.M., M.Kes, mendapat tanggapan keras dari sejumlah pihak.
Itu karena informasi yang beredar di Medsos itu sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara hukum.
Pasalnya, Harvani Boki tidak masuk dalam struktur pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK), sehingga secara logika dia tidak bisa melakukan hal tersebut.
Karena persoalan jabatan seorang pejabat di pemerintahan adalah kajian dari pihak Baperjakat atas persetujuan atasan.
Karena itu, apa yang beredar di Medsos terkait jual beli ataupun janji jabatan yang dilakukan Sekretaris Gerindra di pemerintahan YSK hanyalah sebuah informasi fitnah yang ingin menjatuhkan kredibilitas dan kerhormatan sosok Harvani Boki.
“Saya minta informasi tidak benar dan memfitnah saya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum,” ungkap Harvani Jumat (31/7/2026).
Apalagi katanya, tulisan itu memuat berbagai tuduhan terhadap dirinya, namun tidak menyertakan bukti yang akurat.
Bahkan Harvani menegaskan sebutkan nama ASN yang sudah mencoreng namanya melalui postingan di Medsos tersebut.
“Jangan menyebarkan Informasi sesat terhadap saya, karena akan berujung di ranah hukum, sebab ini sudah fitnah serta pencemaran terhadap diri saya,” tegas Harvani saat dimintai tanggapan.
Harvani mengatakan setiap informasi yang berpotensi merugikan kehormatan seseorang harus didasarkan pada fakta, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penyebaran tuduhan tanpa verifikasi hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan banyak pihak termasuk dirinya sendiri.
Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan tindak pidana terhadap siapa pun, penyelesaiannya harus dilakukan melalui aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan melalui opini yang berkembang di media sosial.
Sementara Aktivis Calvin Castro yang namanya terbawa-bawa juga mangatakan hal ini adalah berita hoax dan telah membohongi publik.
*Apalagi saya juga dikait-kaitkan dengan kontraktor bahkan bawa nama besar kembar pak Kapolda Sulut. Saya tidak pernah menipu satu pun kontraktor, coba tolong buktikan bahwa ada kontraktor yang saya tipu. Dan kalau tidak mampu buktikan dengan data akurat maka ini sudah pencemaran terhadap diri saya serta pihak-pihak yang dikaitkan termasuk pak Recky dan Sek Gerindra Sulut,” katanya.
Dia menegaskan, penyebar informasi hoax ini harus mampu mempertanggungjawaban tulisannya di FB.
“Bahaya UU ITE untuk masyarakat, media, dan pengguna media sosial agar lebih bijaksana dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” katanya. (Danz*).






















