Sangihe,Swarakawanua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten Sangihe resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sangihe, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Denny Roy Tampi dan dihadiri Bupati Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sangihe.
Anggaran Harus Jadi Instrumen Strategis
Dalam sambutannya, Bupati Sangihe Michael Thungari menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan menjadi langkah strategis menjawab tantangan pembangunan.
“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan momentum krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen ini disusun tidak sekadar untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, melainkan sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan riil yang dihadapi oleh daerah yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta memperhatikan arah kebijakan nasional,” ujar Bupati.
Bupati menekankan seluruh program dan kegiatan dalam APBD 2027 harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Proyeksi dan 3 Fokus Utama 2027
Pada pembahasan tersebut, Pemkab Sangihe memproyeksikan:
Pendapatan Daerah Tahun 2027: Rp699,79 miliar
Belanja Daerah Tahun 2027: Rp685,32 miliar
Kebijakan fiskal 2027 akan difokuskan pada:
Percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
Penguatan konektivitas antar-pulau guna memperlancar distribusi barang dan jasa
Pengembangan sektor perikanan dan pertanian sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat pesisir
DPRD Komitmen Kawal APBD Pro Rakyat
Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas penyampaian dokumen KUA-PPAS tepat waktu. DPRD berkomitmen membahas secara mendalam agar APBD 2027 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan menghasilkan APBD 2027 yang mendukung visi “Muda Berkarya, Wujudkan Sangihe Lebih Sejahtera dan Berbudaya.”
Tahapan selanjutnya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD.
(Handry Gandaria/Advetorial)




























