Manado,Swarakawanua.ID-Terkait kebocoran dana publikasi media yang menyeret tiga tersangka dugaan kasus korupsi senilai 7,5 miliar yang sudah ditahan pihak Polda Sulut, baru-baru ini, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu langsung mengundang mitra kerja melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (26/10/2026).
Salah satu mitra kerja yang menjadi perhatian khusus pihak Komisi I DPRD Sulut yakni Kominfo Sulut.
Menurut Ketua Komisi I Braien Waworuntu, pihaknya akan mengawasi super ketat pihak Kominfo Sulut terkait semua kegiatan yang bersumber dari dana APBD Sulut terlebih penyaluran dana publikasi media kepada semua perusahan Pers yang menerima anggaran dari instansi tersebut.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua terlebih pihak-pihak yang dipercayakan mengelola anggaran dari semua program kerja di Kominfo Sulut,” tegas Ketua Komisi I kepada pihak Kominfo Sulut dalam RDP tersebut.

Lanjut dia, para pegawai dan pejabat yang mengelola dana APBD di tempat tersebut harus lebih bertanggung jawab dan transparan sehingga tidak ada kebocoran yang akan terjadi lagi ke depan.
Dimana harus melakukan perubahan total sehingga mengantisipasi sedini kemungkinan persoalan yang akan terjadi nantinya.
“Kita selalu ingatkan kepada pihak Kominfo Sulut sebelum-sebelumnya, karena banyak aduan rekan-rekah media tapi dianggap biasa oleh mereka waktu itu. Karena itu, kami Komisi I akan intens dan konsisten awasi penjabaran program kerja yang memakai dana APBD di Kominfo Sulut,” terang Legislator Sulut dari Dapil Minahasa- Tomohon ini.
Komisi I kata Waworuntu, kasus dugaan korupsi di Kominfo Sulut tak akan terulang lagi ke depan.
“Belajar dari kasus baru-baru ini, kita harus lebih hati-hati dalam kelola dana APBD secara bertanggung jawab,” kunci Dia. (Danz*).




















