Caption Foto: Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu
MINUT, SwaraKawanua.id – Batas pengembalian Kendaraan Dinas (Kendis) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah melewati batas waktu yang ditentukan namun smapai saat ini belum semua di kembalikan.
Inspektur Inspektorat Minut Umbase Mayuntu menerangkan masih ada 13 Kendis milik Pemkba Minut belum juga dikembalikan. “Delapan dalam waktu dekat ini sedangkan yang lima ada dibengkel dalam kondisi sudah tidak bisa jalan. Kami sedang mencari alat derek,” ujarnya.
Untuk lima kendaran yang tidak bisa jalan Mayuntu mengatakan telah mengetahui alamat bengkel dan untuk delapan telah dikirimkan surat peringatan. “Secepatnya kendaran yang belum ada, diupayakan secepatnya telah kembali ke Pemkab Minut,” pungkanya.(Mesakh)





















