Manado, SwaraKawanua.ID-Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke Legi, Rabu 8 July 2020, bertempat di Sport Hall kantor Bupati. Melantik sebanyak, 133 orang perangkat Desa serta BPD se- Kabupaten Mitra.
Pelantikan perangkat Desa ini, demi menunja ng pekerjaan para Hukum Tua di setiap Desa di Kabupaten Mitra. Agar roda pemerintahan di Desa bisa berjalan dengan baik, perlu ada nya sinergitas antara Hukum Tua serta perangkat desa maupun BPD.
“Ini perangkat Desa yang terakhir di lantik di 13 Kecamatan tersebar di tiap Kecamatan terdiri dari. Kecamatan Silian, Kecamatan Belang, Kecamatan Ratatotok, serta Kecamat an Tombatu Timur. Bersyukur pelaksanaan pelantikan bisa terlaksanakan dengan baik,” ujar Wakil Bupat.

Dikatakan Wakil Bupati, bagi perangkat Desa serta BPD saat ini yang kita tahu bersama sudah seperti Tenaga Harian Lepas (THL). Dikarenakan itu, para perangkat Desa dan BPD harus masuk kantor pagi pulang pada sore hari.
“Ini bertujuan, agar para perangkat Desa yang baru saja dilantik. Bertugas dengan profesionalisme yang menjadi syarat yang utama,”pungkas Wabup.
Jadi para perangkat Desa dan BPD sudah tidak lagi menerima insentif, namun akan menerima gaji perbulan. Mungkin, mulai bulan ini sudah berproses.
“Warning buat para Hukum Tua yang ada di setiap Desa, jangan sekali-kali memotong gaji 1 rupiahpun kepada perangkat Desa serta BPD. Meski gaji mereka itu langsung di cairkan lewat rekening pribadi mereka,”tutur Wabup.
Lebih lanjut Wabup menjelaskan, khususnya pos perbatasan Covid-19 sudah tidak ada la gi di setiap perbatasan. Tetapi disetiap desa, diperketat dua kali lipat. Perangkat Desa dan BPD akan bersama-sama menjaga di pos Covid-19 di setiap Desa.
“Karena itu pemerintah Kabupaten Mitra pun berharap, kepada seluruh perangkat Desa bisa menjalankan tugas tanggung jawab dengan baik. Serta butuh koordinasi dengan Hukum Tua agar agar apa yang menjadi harapan desa setempat bisa tercapai,”tutup Wabup.
Dalam acara pelantikan itu sendiri dihadiri oleh, Sekertaris Daerah (Sekda) David Lalandos, Asisten, Kepala Dinas PMD Mitra Royke Lumingas, para Camat, Hukum Tua. (DN5)






















