FOTO : Ilustrasi
Swarakawanau.di-Kasus penggerebekan saat selingkuh kembali terjadi. Kali ini seoranga anggota Brimon di Maluku digerebek sekamar dengan seorang wanita bersuamikan polisi.
Ialah Briptu MM yang kepergok berbuat asusila bersama seorang dokter wanita yang juga bersuamikan polisi. Aksinya itu ketahuan oleh mertuanya sendiri.
Seorang anggota Brimob di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku berinisial Briptu MM dipergoki selingkuh dengan seorang dokter perempuan berinisial TNP, Minggu (4/4/2021).
Ironisnya, orang yang memergoki aksi perselingkuhan Briptu MM adalah mertuanya sendiri.
Sempat terjadi cekcok mulut, Briptu MM pun sempat membekap mulut mertua yang memergokinya hingga sang mertua ketakutan.
Kronologi
Kejadian itu bermula dari kecurigaan mertua Briptu MM pada menantunya.
Sang mertua lalu mendatangi rumah tempat tinggal selingkuhan Briptu MM, yakni dokter TNP.
Dokter perempuan itu sedang bertugas di Namlea, Kabupaten Buru, Maliku. Sedangkan suami dokter itu adalah anggota Polri yang bertugas di Ambon.
Sang mertua dari Briptu MM kemudian bertanya pada dokter perempuan itu, dengan siapa dia tinggal di rumah tersebut.
Namun, TNP berbohong dan mengatakan dia tinggal bersama suaminya.
Mertua Briptu MM mengetahui bahwa suami TNP sedang bertugas di Ambon.
Tiba-tiba TNP berusaha menutup pintu rumah. Namun, sang mertua Briptu MM mendorong pintu dan mendapati menantunya dalam kondisi tak berbusana.
Mengetahui hal tersebut, sang mertua kemudian terlibat cekcok mulut dengan Briptu MM.
Saat itu pula, Briptu MM justru membekap mulut mertuanya hingga sang mertua ketakutan.
Namun, mertua Briptu MM berhasil melepaskan diri, berteriak minta tolong dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Sedangkan Briptu MM telah menghilang dari rumah sang dokter yang diduga selingkuhannya.
Polres Buru dan Propam Polda Maluku turun tangan
Menyusul peristiwa perselingkuhan itu, Polres Pulau Buru membenarkan telah mendapatkan laporan pada Minggu (4/4/2021).
“Iya itu soal perzinaan, kasusnya sekarang sudah ditangani,” tutur Paur Humas Polres Buru Aipda Jamaludin.
Menurutnya, Polres Buru menangani kasus pidana umum, sementara Propam Polda Maluku juga terjun menangani masalah etik keanggotaan Polri yakni Briptu MM, dikutip dari Kompas.com dengan judul “Dipergoki Selingkuh dengan Dokter, Anggota Brimob Briptu MM Bekap Mulut Mertuanya hingga Ketakutan”
“Karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam, kita tangani pidana umum saja,” katanya. (dns/trb*).






















kenapa laku kan di rumah atau di hotel????? banyak tempat2 lain kalu hanya lakukan hanya 5 menit saja kan