Manado, Swarakawanua.id-Partai Golkar segera menyiapkan pengganti almarhum Maikel Stif Maringka di DPRD kota Manado dalam agenda Pergantian Antar Waktu (PAW).
PAW almarhum Maikel Stif Maringka di Dapil Sario-Malalayang sesuai regulasi Undang-Undang Tentang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 dan , UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2019 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota, akan diganti oleh Dolfie Daniel Angkouw yang memperoleh suara terbanyak kedua.

Dimana untuk digantikan oleh calon PAW dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dan dapil yang sama. Sebagaimana data yang ada setelah Almarhum Maikel Stif Maringka, pada posisi kedua Dapil Sario-Malalayang yakni Drs. Dolfie Angkouw.
Almarhum Maikel Stif Maringka mencatat peroleh suara sebanyak 1.408 disusul posisi kedua suara terbanyak Dolfie Angkow 1.234 dan posisi ketiga Danny RW. Sondakh sebanyak 1.125, posisi keempat yakni Christina Rumajar sebanyak 457 suara, perolehan suara kelima Johannis Tania 392 suara, peringkat keenam Roy Lasut sebanyak 179 suara, posisi ketujuh Loura Mamengko 50 suara dan juru kunci peringkat di Dapil Sario Malalayang yakni Deviyani P. Lameco sebanyak 30 suara.
Dengan demikian, Dolfie Angkouw akan diusulkan oleh partai Golkar sesuai aturan perundang-undangan menggantikan posisi Maikel Stif Maringka di DPRD kota Manado yang di-PAW karena meninggal dunia. (Dance Siahaya).






















