Sangihe, Swarakawanua.id – Dalam rangka pelaksanaan program penelitian dan pengembangan Hukum dan HAM di Wilayah, salah satu kegiatanya adalah Evaluasi Penigkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat(IPK-IKM). Kegiatan ini di laksanakan pada pemasyarakatan dan imigrasi di kabupaten kepulauan Sangihe.
Melalulaui divisi pelayanan hukum dan ham bidang hak asasi manusia, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melakukan monitoring evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis IPK Dan IKM, pada tiga UPT di kepulauan diantaranya lapas kelas II Tahuna dan lapas kelas III enemawira. Dalam kunjungan tim monev menayangkan hasil survei IPK dan IPM dari masing-masing UPT.

Kalapas Kelas II Tahuna Alferd Awoah Mengatakan, menyambut baik sekaligus mengapresiasi apa yang di lakukan oleh tim monev dari kanwil Kemenkumhan Sulut yang boleh datang ke lapas tahuna, karena apa yang di berikan pada kami lapas tahuna menjadi dasar untu boleh meraih WBBM.
“Hasil survei IPM dan IPK menjadi motivasi bagi kami yang ada di lapas tahuna untuk lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan,ini di lakukan untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani,” tegas Alfred.
Ditempat yang sama Kepala Bidang HAM Kanwi Sulut Reba Paputungan menyampaikan,kunjujungan tim monev ketiga upt yang ada di nusa utara untuk memperlihatkan hasil survei pelayanan masyarakat kepada tiga upt selang bulan januari -maret,untuk bulan april masih ada upt dengan hasil yang belum maksimal,dan itu perlu di perbaiki.
“Memberikan masukan sekaligus mendorong agar hasil survei IPK dan IPM menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan survei kedepan,” kata Reba.
Lanjutnya, hasil survei ini merupakan tonggak awal dalam keberhasilan satuan kerja menuju wilayah bebas korupsi(WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani(WBBM). (Gops-07)




























