AARS: Tempat Hiburan Bisa Dilonggarkan Asalkan Patuhi Prokes Covid 19

Mamado, Swarakawanua.id-Pergerakan ekonomi di era pandemi Covid 19 akan sangat lesu kalau tidak didukung oleh pemerintah apalagi terkait pengoperasian tempat usaha yang dibatasi oleh waktu. Karena itu, Walikota Manado dan Wawali Manado sudah memikirkan hal itu dalam upaya pertumbuhan ekonomi masyarakat terlebih pelaku usaha di era pandemi Covid 19.

Walikota Manado Andrei Angkouw akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat termasuk pwngusaha hiburan malam asalkan mematuhi Prokes Covid 19 serta ketentuan aturan yang ada.

Hal ini dikemukakan Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang dalam memimpin Rapat Koordinasi Satgas Covid – 19 Kota Manado, bertempat di kantor Walikota Manado.
Walikota berharap agar ekonomi bisa berjalan lebih baik kendati masih berkutat dalam pandemi.

“Ativitas dapat dilonggarkan, selama tidak melanggar aturan. Dan ditargetkan agar warga Manado bisa terlayani vaksinasi dan minimal selesai tahun ini khususnya ketegori usia yang ditentukan untuk menerima vaksinasi termin awal,”kata Walikota.

Dijelaskan Walikota, masyarakat harus disadarkan soal vaknisasi dan akan disasar lewat rumah-rumah Ibadah untuk tahap awal dan nanti dilanjutkan ke sekolah dan lembaga masyarakat lainnya termasuk di pasar.

“Untuk tempat hiburan bisa dilonggarkan tapi harus mengikuti prokes dan tetap melihat aturan-aturan,”ungkap Walikota seraya menambahkan, hal itu dimaksudkan untuk menggairahkan perekonomian di Kota Manado. (Danz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *