MINUT, SwaraKawanua.id – Hasil Program Pendataan Sustainable Development Goals (SDGS) Desa Dan Indeks Desa Membangun (IDM) atau Pembangunan Berkelanjutan Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Senin (31/5/2021) telah ditetapkan melalui musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan IDM berbasis SDGs.
Hukum Tua Desa Kolongan Yohanis J Wangania dalam kegiatan selama pendataan tidak mengalami kendala apapun. Kata dia, hasil survey ini juga mengalami peningkatan.
“Semua berjalan lancar tidak ada masalah apa-apa, kendala hanya pada saat penginputan ke aplikasi. Untuk Desa Kolongan berdasarkan hasil survey dienam jaga sebelumnya Jumlah KK 797, Individu 2.576 sekarang menjadi KK 806, Individu 2591,” ujar Wangania.
Selanjutnya, kata Wangania setelah penetapan hasil ini akan dioptimalkan selama 30 hari stelah berita acara di terbitkan.
“Berita Acara Penetapan Hasil Pendataan IDM berbasis SDGs Kolongan langsung di kirim melalui email Desa ke Kementerian Desa PDTT oleh Ketua Pokja SDGs Desa (Sekretaris Desa Kolongan) Petra F Worotikan,” urai Wangani.
“Saya berharap data-data tersbut dapat menjadi langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes),” tambah Wangania.
Ketua BPD Desa Kolongan Alan C T Bolang berharap hasil pendataan ini dapat menjadi gambaran Pemerintah Desa Kolongan dalam menyelenggarakan pemerintahan.



























