Manado, Swarakawanua.id-DPRD kota Manado Ikut sikapi serius Hutang Pemkot Mando kepada pihak ketiga.Pasalnya, Hutang Pemkot Manado ke pihak ketiga berkisar 148 miliar.

Hutang ratusan miliar itu merupakan peninggalan pemerintahan sebelumnya kepada pemerintahan Andrei Angkouw dan Richard Sualang (AARS).
Hutang 148 miliar kepada pihak ketiga sudah termasuk pembayaran bunga kepada PT SMI. Demikian disampaikan Ketua DPRD kota Manado Altje Dondokambey di dampingi Wakil ketua Noortje Van Bone.

Dikatakan keduanya, APBD kota Manado 2021 merosot dari sebelumnya induk sebesar 1,6 trliun turun ke angka 1,4 triliun. Ini akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Manado tahun 2021 sangat lesu.
IDimana nilai PAD yang ditargetkan pemerintah kota Manado tidak sesuai dengan harapan. Dikatakan Wakil Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone, PAD kota Manado hingga Agustus akhir PAD masih menyentuh angka 40 persen sehingga mempengaruhi belanja di APBD Perubahan 2021.

Apalagi SILPA APBD kota Manado tahun sebelumnya sangat memiriskan yakni hanya 1,5 miliar dari sebelumnya SILPA 115 miliar.
“Kita bersama Pemkot Manado sedang mencari kiat-kiat yang jitu atau formula yang tepat untuk mendorong kenaikkan PAD di era Pandemi ini,” ucap Noortje Van Bone.
Lanjutnya, PPKM level 4 diberlakukan beberapa waktu membuat kegiatan usaha di kota Manado tutup cepat, namun kini aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan karena kota Manado turun ke level 3 PPKM.

“Walau kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan tapi kita harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19 dalam beraktivitas,” ucap Noortje Van Bone diamini Ketua DPRD kota Manado Altje Dondokambey dan personil Komisi III DPRD kota Manado Jein Sumilat. (Danz).




















