Soal Retribusi di Pasar Airmadidi, Begini Penjelasan Kadis Perhubungan

Minut, Swarakawanua.id – Terkait adanya pemberitaan tentang double penarikan retribusi di Pasar Airmadidi. Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bobby Najoan menepis akan hal itu.

Bobby mengatakan Dishub tidak pernah melakukan pemungutan retribusi di kawasan Pasar Airmadidi dalam bentuk alasan apapun.

Megahmark

“Berita ini ‘HOAX’ sebab selama ini kami Dinas Perhubungan tidak pernah melakukan penarikan retribusi di kawasan pasar Airmadidi dengan alasan apapun yang notabene hanya akan menyengsarakan para pedagang,” terangnya.

Bobby menambahkan pemungutan retribusi pengguna lapak di Pasar Airmadidi selama ini hanya dilakukan oleh PUD Klabat.

“Pada intinya kami Dishub ataupun Pemkab Minut tidak pernah membebani apalagi menyusahkan para pedagang dipasar Airmadidi dengan memungut retribusi lapak selain retribusi parkiran,” tandasnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Mantan Kadishub Minut Max Wurarah. Dia menjelaskan selama menjabat Kadishub hingga saat ini Pemkab Minut dalam hal ini Dinas Perhubungan tidak pernah memungut restribusi lapak di pasar Airmadidi.

“Sekali lagi saya tegaskan ini isu menyesatkan, dan saya pastikan dinas perhubungan tidak melakukan pemungutan retribusi terhadap penguna lapak dipasar Airmadidi,” kata Kadis yang belum lama ini pensiun.(***/Sakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *