Walikota Melayat ke THL Dishub Manado Korban Penikaman di Tikala

Manado, Swarakawanua.id-Walikota Manado Andrei Angouw melayat ke rumah duka di kelurahan Tikala , kecamatan Tikala, kota Manado, atas meninggalnya salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan (Dishub) kota Manado, lelaki Alvons Samadi.

Lelaki Alfons meninggal setelah ditikam lelaki DH alias Dani, (20) di di Kelurahan Tikala Kumaraka, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Senin (13/12/21), sekitar pukul 21.50 Wita.

Kepergian THL Manado membuat Walikota Andrei Angouw berjalan kaki dari kantor walikota ke rumah duka kelurahan Tikala Kumaraka. Pada kesempatan itu juga Walikota Manado menyerahkan santunan duka kepada ahli waris.

Walikota Manado pada kesempatan itu
menyampaikan ucapan duk cita atas nama pribadi dan keluarga Angouw-Pinontoan bahkan terlebih keluarga besar Pemerintah kota(Pemkot) Manado atas peristiwa penikaman yang sudah merenggut nyawa THL Dishub kota Manado ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penikaman terjadi di Kota Manado. Kali ini, Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan Kota Manado AS alias Alfons tewas ditusuk pelaku DH alias Dani, (20), di Kelurahan Tikala Kumaraka, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Senin (13/12/21), sekira Pukul 21.50 Wita.

Pelaku DH alias Dani nekat menikam korban inisial AS dengan pisau badik karena tak diterima ditegur untuk pulang ke rumah. korban tusuk pelaku di bagian dada kiri hingga roboh bersimbah darah.

Kasat Reskrim Polresta Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah kami tangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat pelaku dan 5 rekannya sedang mencari kucing di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dijadikan makanan.

Saat asik mencari kucing, datang korban dan menegur pelaku dan rekannya untuk pulang ke rumah karena dalam pengaruh minuman keras atau sudah mabuk.

Pelaku dan rekannya tidak menerima apa yang dikatakan korban. Kemudian korban memukul wajah pelaku sebanyak 4 kali.
Tidak terima perbuatan korban, pelaku mencabut pisau yang diselipkan pinggangnya lalu menusuk korban.
Pelaku kemudian melarikan diri ke rumahnya.

Setelah itu, tidak menunggu lama pelaku langsung diantar kakaknya ke Polsek Wenang. Kemudian pelaku penikaman diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Danz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *