Caption: Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK
Minahasa swarakawanua.id- Polres Minahasa bakal menerapkan scan QR code Peduli Lindungi, sebagai sistem pelacakan elektronik. Langkah ini bakal dilakukan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan menjamin keamanan pengunjung di Mapolres Minahasa.
Hal ini di ungkapkan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, saat memberikan sambutan, di Rapat kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa 2022 yang digelar di gedung Wale Ne Tou Sasaran Tondano, Jumat (21/1/2022).
Dijelaskan Kapolres, hal ini dilakukan untuk mendeteksi orang-orang yang belum divaksin, dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Minahasa.
“Nanti, saat memasuki pintu masuk Polres Minahasa, para pengunjung wajib melakukan scan barcode yang ada di aplikasi Peduli Lindungi,baru bisa masuk,” ungkap Tommy.
Aplikasi ini, membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi.

“Oleh karena itu, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman,” jelasnya.
Kapolres meminta kerja sama dari masyarakat, untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment), yang dijalankan pemerintah.
Ia mengajak seluruh instansi di Pemkab Minahasa, dapat memanfaatkan aplikasi peduli lindungi untuk pemindaian kode batang atau scan Quick Response (QR) code.
“Tak hanya siapkan QR code Peduli Lindungi, kami juga akan menyiapkan tenaga kesehatan di pintu masuk yang akan menjadi vaksinator. Jadi bagi para pengunjung yang belum di vaksin, langsung disuntik vaksin saat itu juga,” tukasnya.
Rapat kerja ini, di hadiri oleh Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring MSi, Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE.
Komandan Kodim 1302/Minahasa Letkol Inf. ircham Efendi SIP, Komandan Kodim 1309 Manado Kolonel INF Daniel Edgard Syalom Lalawi SIP dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Bapak Diky Oktavia,S.H.,M.H.(echa)




















