Caption: Polisi Saat Melakukan Evakuasi Korban. (*).
Talaud, Swarakawanua.id-Sosok mayat jenis kelamin laki-laki ditemukan tak bernyawa di ruas jalan Desa Kiama menuju Desa Tule, Kamis (20/1/2022) sekira pukul 09.30 WITA .
Posisi mayat laki – laki berada di dalam selokan ruas jalan bersama dengan satu (1) unit Sepeda Motor Merk Honda Vario berwarna putih dengan nomor Polisi DL 2340 BA yang dikendarai oleh korban.
Teridentifikasi pria tersebut bernama Yohanes Alesandro Pola ( 19 tahun ) , warga Dusun I Desa Tule, Kecamatan Melonguane Timur.
Kapolsek Melonguane Ipda Glen Damar mengatakan, berdasarkan keterangan saksi bernama Yohanis Tasumewada yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang Ojek Becak Motor (Bentor) yang hendak pulang ke desa Tule, tiba – tiba saksi sempat mencium bau busuk saat melewati lokasi di mana mayat berada.
“Karena saksi merasa penasaran dengan bau menyengat, dirinya berbalik arah hendak memastikan sumber bau busuk tersebut. Ketika saksi berada tepatnya di lokasi TKP, ternyata bau busuk tersebut adalah sesosok mayat pria yang sudah membusuk dan saksi pun langsung meninggalkan lokasi tersebut dengan maksud ke desa Bowombaru tepatnya di kantor camat Melonguane Timur untuk memberitahukan adanya kejadian tersebut,” ujar Damar.
Lanjutnya, kebetulan pada saat itu anggota polsek Melonguane yang di pimpinnya berada di kantor camat Melonguane Timur dalam rangka melaksanakan giat pengamanan pelantikan perangkat desa.
“Mendengar informasi tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi TKP, ” tambahnya.
Diketahui, korban kesehariannya bekerja di toko ANUGERAH Melonguane milik Abson Maengga. Korban sempat meminjam SPM tepatnya pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WITA dengan maksud ingin mengambil baju di desa Tule, namun telah di ketahui korban sudah meninggal.
Terkait penemuan tersebut Polsek Melonguane telah Berkordinasi dengan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polres Kepulauan Talaud dan melakukan olah TKP kemudian membawa Jenazah ke RSUD guna pemeriksan penyelidikan interogasi terhadap saksi – saksi.
Juga diamankan babuk 1 Unit SPM Honda Vario Warna Putih dengan No Pol DL 2340 BA, menyerahkan BB ke Polres Talaud dan selesai pemeriksaan mayat membantu pemulangan dan menyerahkan Jenazah kepada pihak keluarga untuk di makamkan di Desa Tule, Kecamatan Melonguane. (Danz*).






















