Caption: Para Pengendara Sepeda Motor Diberikan Masker Oleh Polsek Langowan. (*).
Minahasa, Swarakawanua.id-Dalam rangka penegakan protokol kesehatan, serta penerapan disiplin dan kepatuhan, untuk mencegah penyebaran covid -19, Polres Minahasa melalui Polsek Langowan, melakukan oprasi yustisi yang bertempat di Kecamatan Langowan, Rabu (16/2/2022), dari pukul 09.00 Wita sampai selesai.
Oprasi ini dipimpin oleh, Wakapolsek Langowan IPTU F. Tinuntung bersama, empat anggotanya yaitu, Aiptu. J.s Kaparang, Aiptu Dj. Iskan, Aipda M. Batlyol, dan Aipda A. Parura.
Wakapolsek menjelaskan sasaran dari oprasi tersebut.

“Oprasi ini, untuk masyarakat dalam aktivitas berkumpul dan yang tidak menggunakan masker. Kami juga menyampaikan himbauan tentang jam pelaksanaan usaha, hanya sampai pukul 20.00 Wita. Serta pentaatan protokol kesehatan yaitu, menggunakan masker,
menjaga jarak dan hindari berkumpul, dan mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, sehingga dapat mencegah penyebarnya covid -19, serta mengantisipasi terjadinya cluster baru,” ujar Tinuntung.
Oprasi Yustisi ini dilakukan secara humanis, sehingga warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran covid-19. (echa)






















