Talaud,Swarakawanua.di-Setelah melaksanakan cuti bersama , Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Dr. Yohanis BK Kamagi AP. MSi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sejumlah SKPD yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin (09/05/2022).
Sidak ini dilaksanakan Sekda Talaud itu untuk mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) apakah sudah masuk kantor atau masih menambah libur.
Sekda Kamagi mengatakan, “Pemerintah sudah menetapkan cuti/libur lebaran yang cukup panjang bagi ASN, jadi setelah Cuti/libur berakhir, tidak ada alasan lagi buat ASN untuk tidak masuk kantor atau menambah libur sendiri,” tutur Sekda.
Masuk kantor pada hari ini adalah merupakan kewajiban bagi ASN di lingkungan Pemda Talaud untuk memberikan pelayanan maksimal kembali berjalan seperti biasanya.

Sekda pun menambahkan, “Pemda Talaud melakukan Sidak hari ini untuk melihat kepatuhan ASN sehabis libur Idul Fitri di Tahun ini. Sejak wabah Covid-19 yang melanda beberapa Tahun terakhi ini, semua aktivitas dibatasi untuk keluar daerah, tetapi pada liburan Tahun ini, sudah diberikan kelonggaran bagi ASN yang ingin mudik ke kampung halaman dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.
“Dengan berakhirnya liburan yang cukup panjang ini, Pemerintah Daerah mengharapkan ASN dilingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud tidak lagi menambah liburan sendiri. Dari hasil sidak yang dilakukan, kepatuhan ASN cukup tinggi dari jumlah kehadiran kurang lebih 96% ASN di lingkup Pemda Talaud,” tutup Sekda Kamagi.
(triplem)






















