Manado, Swarakawanua.id-Dugaan korupsi di lingkup PD Pasar Kota Manado sementara didalami Pihak Polresta Manado. Indikasi adanya penyelewengan dana miliar rupiah di PD Pasar Manado terjadi pada tahun 2019-2022.
Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menyebut, dugaan korupsi PD Pasar Manado menyangkut pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios dan fasilitas lainnya sepanjang tahun 2019-2022.
“Kasus sementara dalam proses penyelidikan tim pemyidik,” ujar Sumardi kepada wartawan di Manado, Kamis (19/5/2022).
Menurut dia, sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar.
“Beberapa orang sudah dimintai keterangan dan akan terus kami dalami,” tegasnya.
Berdasarkan informasi tambahan yang diterima wartawan di Polresta Manado, para saksi yang diperiksa penyidik tipikor Polresta Manado disebut-sebut adalah kabag keuangan, kabag umum, serta beberapa staf Dirut PD Pasar Manado.
Dalam rentan waktu 2019-2022, kursi empuk Dirut PD Pasar Manado diketahui dijabat tiga orang berbeda. Yakni Stenly Suwuh (SS) dari tahun 2019-2021 atau dua tahun lebih memimpin PD Pasar Manado, Jootje Rumondor alias Oceng April 2021-Mei 2021 atau hanya 1 bulan saja menjabat jabatan Direktur PD Pasar Kota Manado.
Bahkan dalam kepemimpinan Jootje Rumondor, dia berhasil membayar gaji karyawan terutang serta THL karyawan Muslim serta pinjaman utang ke pihak ketiga.
Dan terakhir Roland Roeroe alias RR dari bulan Mei 2021 sampai Mei 2022 nyaris menyentuh angka 1 tahun jabat Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado. (Danz*).
























