Bupati Tanda Tangani Nota Kesepakatan Dengan PT Buana Media Teknologi

Minut, Swarakawanua.id – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda didampingi Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Rivino Dondokambey melakukan penanda tanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut dan PT Buana Teknologi Media di Raewaya Hils Rabu (01/6/22).

Dengan hadirnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bupati berharap teknologi ini akan mempercepat dan tentu lebih akuntabel. Selain itu menurutnya, akan lebih efektif dan efisien ketikan menggunakan QRIS yang notabene menjadi sasaran utama Pemkab Minut.

“Tentu sosialisasi tentang metode dan tatacara penggunaan untuk benar-benar disampaikan serta diajarkan. Jangan sampai pada beralih ke teknologi QRIS malah akan menghambat pengoperasiannya,” ujarnya.

Bupati membeberkan, di Negara lain bahkan dibeberapa Kabupaten/Kota di Indonesia sudah ada yang menjalankan teknologi tersebut sehingga hal ini tak perlu diragukan lagi. Bupati Joune berharap Minut juga bakal segera memulai denga Cashles atau transaksi tanpa uang tunai.

“Semakin lam masyarakat di edukasi atau diberikan sosialisasi akan transaksi tanpa uang tunai karena ini lebih relevan. Dipasar misalnya bisa kita lakukan QRIS apalagi disitusi pandemi saat ini meski itu dilakukan secara bertahap,” tutur Bupati.

Ditempat yang sama, Kaban Keuangan Minut Carla Sigarlaki menjelaskan hal ini sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam mendukun percepatan implementasi transaksi dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital. Selain itu, hal tersebut mampu meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengembangan digitalisasi ekosistem di wilayah Pemkab Minut berupa kegiatan sosialisasi dan penerapan pembayaran PAD yang meliputi Pajak Daerah dan Pendapatan Retribusi Daerah akan lebih mudah dengan menggunakan QRIS ini,” kata Sigarlaki.

Sementara Direktur PT Buana Media Teknologi Gade Mahartapa menjelaskan Perusahaan mereka sudah berdiri sejak 2003 yang dimulai dengan internet bankin pertama di Indonesia. Kata dia, sekarang aplikasi mereka adalah uang elektronik dan saat ini telah banyak penanam modal asing namun masih berstatus masih Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Perusahaan kami telah diberikan penghargaan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) paling aktiv membantu pemerintah. Karena bersifat nontunai dan tanpa biaya retribusi. Saat ini sudah sembilan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara salah satunya dan pertama kali dengan Minahasa Utara,” kata dia.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Merchant Relation Martikno dan Juddy berserta jajaran. Para SKPD lingkup Pemkab Minahasa Utara, dan Pejabat lainnya.

(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *